Harta Purbaya Naik Rp18,2 Miliar, Tembus Rp57,4 Miliar dalam LHKPN

JAKARTAHarta kekayaan hari ini Purbaya Yudhi Sadewa tercatat mencapai Rp57,47 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2025. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp18,27 miliar dibandingkan laporan kekayaannya pada 2024 yang berada di kisaran Rp39,21 miliar.

Kenaikan nilai harta Purbaya menjadi perhatian karena laporan tersebut muncul ketika ia menjalani periode sebagai Menteri Keuangan. Purbaya dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025 dan kemudian menjalani serah terima jabatan dengan Sri Mulyani Indrawati pada 9 September 2025.

Namun, perbandingan LHKPN tersebut perlu dibaca secara hati-hati. LHKPN 2025 tidak dapat secara otomatis diartikan bahwa seluruh kenaikan Rp18,27 miliar terjadi selama Purbaya menjabat Menteri Keuangan, mengingat ia baru menduduki posisi tersebut pada September 2025.

  • Harta Purbaya Yudhi Sadewa tercatat Rp57,47 miliar dalam LHKPN 2025, meningkat sekitar Rp18,27 miliar dibandingkan laporan kekayaan tahun 2024.

Harta Purbaya Tembus Rp57,47 Miliar

Dalam LHKPN yang dilaporkan, total harta Purbaya mencapai Rp57.475.955.444.

Sebagian besar kekayaan tersebut berasal dari aset tanah dan bangunan. Berdasarkan data yang diberitakan ANTARA, nilai tanah dan bangunan yang dilaporkan mencapai sekitar Rp31,63 miliar.

Purbaya juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai sekitar Rp3,6 miliar. Beberapa kendaraan yang tercantum dalam laporan antara lain Mercedes-Benz sedan tahun 2008, BMW Jeep tahun 2019, Toyota Alphard tahun 2019, Peugeot New 5008 tahun 2019, Yamaha XMAX, dan Honda Vario 125.

Selain aset tersebut, LHKPN juga mencatat harta bergerak lainnya sekitar Rp684 juta, surat berharga sekitar Rp220 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp4,2 miliar. Dalam laporan tersebut, Purbaya tercatat tidak memiliki utang.

Dibandingkan dengan LHKPN 2024

Jika dibandingkan dengan laporan kekayaan tahun sebelumnya, nilai harta Purbaya mengalami perubahan cukup besar.

Tahun laporanTotal harta
2024sekitar Rp39,21 miliar
2025Rp57,48 miliar
Selisihsekitar Rp18,27 miliar

Dengan demikian, secara nominal terdapat kenaikan sekitar 46,6 persen dari angka yang dilaporkan pada 2024 ke laporan 2025.

Angka tersebut merupakan perubahan nilai kekayaan yang tercantum dalam dua laporan LHKPN. Perubahan itu sendiri tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan penyebab kenaikan tanpa melihat transaksi, perubahan nilai aset, serta sumber perolehan masing-masing harta.

Purbaya Menjadi Menkeu pada September 2025

Purbaya sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Presiden Prabowo Subianto kemudian melantiknya sebagai Menteri Keuangan pada September 2025 menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Selama menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya menangani sejumlah kebijakan fiskal dan ekonomi pemerintah. Salah satu kebijakan yang diumumkan pada September 2025 adalah penempatan uang negara sebesar Rp200 triliun pada lima bank umum mitra.

Setelah sekitar satu tahun memimpin Kementerian Keuangan, Purbaya kemudian menyerahkan jabatan Menteri Keuangan kepada Suahasil Nazara dalam serah terima jabatan pada 15 September 2026. Kementerian Keuangan menyebut prosesi tersebut menandai berakhirnya masa jabatan Purbaya setelah memimpin Kemenkeu selama sekitar satu tahun.

Bukan Berarti Seluruh Kenaikan Terjadi Saat Menjadi Menkeu

Perubahan LHKPN dari Rp39,21 miliar menjadi Rp57,48 miliar memang menunjukkan adanya peningkatan nilai harta yang dilaporkan.

Namun, terdapat aspek waktu yang penting. Purbaya baru mulai menjabat Menteri Keuangan pada September 2025, sedangkan laporan kekayaan tahun 2025 merepresentasikan laporan periodik untuk tahun tersebut.

Karena itu, menyebut seluruh kenaikan sekitar Rp18,27 miliar sebagai harta yang diperoleh setelah satu tahun menjabat Menteri Keuangan akan membutuhkan data LHKPN dan rincian transaksi yang secara khusus mencakup periode setelah September 2025.

Data LHKPN lebih tepat digunakan sebagai catatan transparansi mengenai jumlah dan komponen kekayaan yang dilaporkan seorang penyelenggara negara. Penyebab perubahan nilai kekayaan harus dilihat berdasarkan rincian aset dan transaksi yang dilaporkan.

Kata kunci: Purbaya Yudhi Sadewa, harta Purbaya, LHKPN Purbaya, harta kekayaan Menkeu, Menteri Keuangan, LHKPN 2025, kekayaan Purbaya